Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa Taman melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Januari, februari dan Maret tahun 2025 sebanyak 20 KPM.