Berikut adalah daftar Persyaratan Pembuatan KTP Baru diperlukan :
Persyaratan Umum:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Wajib membawa salinan KK yang terbaru.
- Surat Pengantar RT/RW
- Surat ini diperlukan untuk pengurusan administrasi di kantor kelurahan.
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Untuk memastikan data kelahiran sesuai.
- Pas Foto
- Ukuran dan warna background sesuai ketentuan (biasanya 2x3 atau 3x4, background biru/merah tergantung tahun lahir).
- Surat Keterangan Domisili (Jika Pendatang)
- Dibutuhkan jika Anda tidak berdomisili sesuai dengan alamat di KK.
Proses Pengurusan:
- Datang ke kantor kelurahan sesuai domisili.
- Serahkan dokumen yang diperlukan.
- Lakukan perekaman data biometrik (foto, sidik jari, dan tanda tangan).
- Tunggu proses verifikasi dan pencetakan KTP.
Catatan:
- Pastikan semua dokumen asli dibawa untuk keperluan verifikasi.
- Beberapa daerah mungkin memiliki persyaratan tambahan. Disarankan untuk mengecek langsung ke kantor kelurahan/kecamatan setempat.